Program revolusi mental dari Pemerintah dalam hal ini dikomandani langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Y.M. Bapak Joko Widodo merupakan suatu program yang mendasar dan sangat radikal dalam menata kembali kualitas dan mutu pelayanan semua sektor pelayanan publik. Hal ini tentu saja sudah diperhitungkan dan dirumuskan dengan cara saksama dan penjabarannya secara rasional dapat diterapkan menjadi suatu program lokomotif yang menggerakkan atau menjadi dasar dari program-program masing-masing sektor yang menjadi cabang program kerja eksekutif.
Salah satu sektor utamanya adalah sektor pelayanan publik di bidang kesehatan. Tak ada pemerintahan di belahan dunia manapun yang memandang remeh pelayanan kesehatan terhadap rakyatnya. Oleh karena derajat kesehatan rakyat suatu negara adalah indikator utama untuk menilai tingkat kesejahteraan suatu negara. Negara yang memiliki rakyat yang sakit akan sangat tidak produktif, sehingga akan memperlambat pertumbuhan ekonomi sekaligus akan menguras anggaran negara hanya untuk biaya pemeriksaan dan pengobatan yang semakin hari semakin mahal.
Adapun Indonesia yang saat ini sedang mengeliat untuk menjadikan sebagai salah satu negara maju di dunia, dimana saat ini sudah masuk sebagai kekuatan ekonomi terbesar ke-15 di dunia dan masuk dalam grup elit G-20. Tentu saja akan berupaya sekuat tenaga untuk menunjukkan kemajuan diberbagai sektor. Kesehatan tak dapat disangkal adalah merupakan sektor dasar selain pendidikan, ekonomi, infrastruktur publik dan pertahanan keamanan negara yang sangat menentukan sebagai kekuatan internal suatu bangsa.
Akan tetapi, meskipun berbagai program telah dirumuskan bahkan digadang-gadang sebagai program mercusuar di sektor kesehatan, namun pada kenyataannya masih terjebak dalam polemik. Sebut saja beberapa diantaranya, yaitu program Nusantara Sehat, Internsip untuk dokter umum lulusan baru, Wajib Kerja Dokter Spesialis bagi dokter spesialis lulusan baru dan bahkan yang lebih pelik lagi adalah program pendidikan Dokter Layanan Primer yang disetarakan sebagai dokter spesialis yang bahkan sudah ada lulusannya dengan "hanya" mengikuti pendidikan selama 6 bulan, memang katanya sudah disusun kurikulum berikutnya dengan lama pendidikan 2-3 tahun.
Coba kita kritisi satu-satu program-program ini yang katanya adalah dijiwai oleh semangat revolusi mental dan merupakan penjabaran dari Nawacita. Lihat saja program Tim Nusantara Sehat, yang mendapat latihan dasar "ala militer" dengan tujuan supaya menjadi tim yang tangguh walaupun bekerja di medan yang berat, namun sayangnya tanpa dibekali dengan "persenjataan yang memadai". Yang saya maksudkan dengan persenjataan di sini adalah alat-alat pemeriksaan kesehatan dan laboratorium yang cukup lengkap untuk mendiagnosis penyakit yang kategorinya sedang, begitu juga "pelurunya" ternyata sangat kurang dan bahkan tak bisa mengenai sasaran dengan baik atau meskipun kena namun tak mampu "membunuh" atau "melumpuhkan" suatu penyakit. Ya benar, peluru yang saya maksudkan adalah obat-obatan yang adekuat. Belum lagi alat kesehatan yang dibawa dan dipakai kebanyakan adalah alat kesehatan yang hanya mampu mendeteksi ataupun menangani penyakit kelas teri. Belum lagi berbagai permasalah akomodasi ditempat bertugas dan bahkan keseriusan Pemerintah Daerah yang tidak merata penerimaan bagi tim ini, kebanyakan dengan alasan yang klasik, yaitu anggaran APBD yang terbatas. Hal-hal ini menyebabkan penanganan penyakit menjadi sangat terbatas dan mengakibatkan tim ini kebanyakan hanya menjadi "petugas perujuk pasien". Oleh karena itu, untuk memperkuat tim ini sebaiknya harus dilengkapi dengan "senjata alkes yang mumpuni" sekaligus depot obat-obatan yang cukup lengkap yang menjadi bagian dari perlengkapan yang dibawa langsung oleh tim ini.
Begitu pula dengan program internsip, yang tersendat-sendat dimana banyak yang numpuk hanya untuk "mengantri" supaya cepat tersalur ke fasilitas kesehatan yang menjadi wahana mereka. Hal ini tentu saja sangat berkaitan dengan manajemen atau pengelolaan administrasi dan penempatan yang sering terkendala dengan transportasi dan akomodasi bahkan kesiapan pemerintah daerah. Stagnasi antrian ini, tentu saja menambah jumlah "pengangguran intelek", dimana para dokter lulusan baru "serba salah" untuk bekerja saat menunggu penempatan mereka.
Bagaimana dengan program wajib kerja dokter spesialis lulusan baru? Hal ini lebih berpolemik lagi. Karena Perpres nomor 4 tahun 2017 yang menjadi dasar hukumnya, malah oleh Komnas HAM telah dikeluarkan rekomendasi untuk dievaluasi dan bahkan direvisi karena diduga melanggar hak asasi manusia. Lalu tentang program pendidikan Dokter Layanan Primer (DLP)? Wah, ini lebih panas lagi, karena selain sudah ada lulusan instan yang lama pendidikannya hanya 6 bulan dan telah disetarakan dengan spesialis, dimana program spesialis yang normal di dunia pendidikan kedokteran Indonesia (bahkan di dunia internasional) rata-rata lama pendidikannya adalah 5 tahun. Lebih pelik lagi, permasalahan prodi DLP ini menjadi salah satu materi yang alot dibahas di Mahkamah Konstitusi. Waduh, sungguh sangat memusingkan kepala dan malah menyebabkan revolusi mental di sektor kesehatan tersendat-sendat dan lambat dalam pelaksanaannya. Quo vadis?
Semoga Bapak Presiden akan segera mengambil langkah yang cepat dan taktis untuk menyelesaikan masalah ini. Karena apabila hanya diserahkan kepada Menteri Kesehatan, maka menurut saya pribadi sampai habis periode jabatan pemerintahan saat ini, masalah ini belum akan berakhir. Bahkan malah bisa menjadi batu sandungan bagi pemerintah. Semoga kebijaksanaan Presiden akan membuka jalan yang indah bagi persoalan ini, sehingga revolusi mental dan nawacita di sektor kesehatan akan berjalan dengan baik dan lancar, dimana hal ini semata-mata demi rakyat dan bangsa Indonesia tercinta.
Jayalah Indonesiaku!
James Allan Rarung
Ketua Umum Pengurus Pusat
Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu (PDIB)
Artikel Lainya
- Rekomendasi Komnas HAM RI Terkait Wajib Kerja Dokter Spesialis
- Jawaban Komnas HAM Terkait Wajib Kerja Dokter Spesialis
- Dibalik Aksi Demo Nasional Dokter Indonesia Yang Pertama Kalinya
- Sejarah Kedokteran Indonesia Pasca Orde Reformasi
- 16 Artikel Kesehatan Doktersiaga Award Yang Lolos Seleksi Tahap Awal
