Tanggal 6 Oktober 2016 adalah hari yang bersejarah bagi dunia Kedokteran Indonesia, karena pada tanggal tersebut Negara Republik Indonesia  melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: AHU-0075221.AH.01.07.TAHUN 2016, mengakui dan mengesahkan Pendirian Badan Hukum "Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu" di singkat DIB.

Dengan di akui dan di sahkanya DIB ini maka "Kita dapat bergerak lebih cepat lagi dan akan terus berjuang untuk dokter dan rakyat Indonesia. Untuk itu kami mohon masyarakat Indonesia mengawal perjuangan kami" ujar Dr. James Allan Rarung, Sp.OG, M.M  selaku Ketua DIB. 

Sebagai suatu organisasi yang resmi, maka DIB telah memiliki tujuan dan arah kegiatan atau panduan program kerja ke depannya. Semuanya tersirat dalam Visi dan Misi organisasi yang memiliki motto "Membantu Dokter, Menolong Rakyat".

Sedangkan VISI DIB adalah "Memperjuangkan pendidikan dan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berkeadilan serta perlindungan hukum bagi tenaga medis demi kesejahteraan rakyat Indonesia" 

MISI 

1. Mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan untuk meningkatkan kesadaran tentang permasalahan kesehatan Indonesia. 

2. Berperan aktif memberikan telaah kritis dalam pembuatan kebijakan terkait Sistem Kesehatan Nasional, termasuk bekerjasama dengan Pemerintah dan DPR. 

3. Mendorong terwujudnya layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau sebagai model untuk Indonesia. 

4. Memperjuangkan standar jasa dan standar kerja yang berkeadilan untuk tenaga medis tanpa membebani masyarakat. 

5. Membantu secara aktif dalam hal perlindungan hukum bagi tenaga medis. 

6. Melindungi masyarakat dari produk obat, makanan/minuman, dan bahaya pengobatan substandar atau alternatif yang tidak berdasar bukti ilmiah. 

7. Terus berupaya meningkatkan kemampuan dan profesionalitas tenaga medis untuk menolong pasien dan masyarakat Indonesia. 

8. Bekerjasama dengan semua pihak baik Pemerintah, Swasta, Organisasi Kemasyarakatan dan Lembaga Swadaya Masyarakat untuk meningkatkan derajat kesehatan rakyat dan bangsa Indonesia.

Susunan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perkumpulan DOKTER INDONESIA BERSATU 


PENASEHAT

Prof. DR. Dr. Vennetia Danes, MSc. 

Prof. DR. Dr. Wimpie Pangkahila, Sp. And. 

Dr. Bambang Budiono Sp.JP, FIHA, FAPSIC, FSCAI 


PEMBINA

Prof. DR. Dr. Reggy Lefrandt Sp.JP(K), FIHA, FSGC, FAHA, FASCC. 

Dr. R. Suhartono Sp.B (K) V 

Dr. Frans Memah, MKK 

Dr. Tedy Harto 

Dr. Hamzah Hasan, M.M 


KETUA UMUM: 

Dr. James Allan Rarung, Sp.OG, M.M 


WAKIL KETUA UMUM: 

Dr. Erta Priadi Wirawijaya, Sp.JP, FIHA 


SEKRETARIS JENDERAL: 

Dr. Patrianef, Sp.B (K) V 


WAKIL SEKRETARIS JENDERAL: 

Dr. Maysarwati Wali 


BENDAHARA UMUM: 

Dr. Reno Yonora, SE, Sp.An


Semoga DIB dapat mewujudkan layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau

bagi masyarakat Indonesia. Selamat berjuang DIB, rakyat Indonesia mendukungmu.

Artikel Terkait

  1. 11 Juni 2017 Hari Lahirnya PANCASATYA DOKTER INDONESIA
  2. Masihkah Anda Ingin Menjadi Dokter di Indonesia
  3. Menapaktilasi Kebangkitan Dokter Indonesia
  4. Kenapa dokter dokter Indonesia turun ke jalan untuk melakukan Aksi Damai Dokter Indonesia
  5. SUARA DOKTER INDONESIA
  6. KETIKA DOKTER MEMUTIHKAN NEGERI