Konstruksi Sosial dan Politik Profesi Dokter Indonesia
Sebagai sebuah profesi yang disebut "Officium Nobile" atau profesi terhormat, insan kedokteran dituntut dengan standar yang tinggi. Bahkan dalam kode etiknya, seorang dokter dituntut untuk melakukan pelayanan profesinya dengan standar tertinggi, dalam artian seorang dokter dalam menangani pasiennya harus melakukan dengan segenap daya dan upaya, baik kemampuan fisik maupun kemampuan ilmu pengetahuan kedokterannya.




