Melihat fenomena pada saat ini, dimana semakin meningkatnya perlakuan buruk, termasuk tindakan kekerasan dan intimidasi/ persekusi terhadap tenaga medis dan tenaga kesehatan di Indonesia yang sedang menjalankan tugas profesi dan kemanusiaanya. Sedangkan peranan otoritas resmi kesehatan yang nampaknya masih sangat kurang aksi dan kepeduliannya untuk melakukan perlindungan terhadap keselamatan dan perlindungan hukum bagi dokter Indonesia.

Maka kami Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu (PDIB), mengajak para teman sejawat yang memiliki kepedulian dan kompetensi dalam bidang hukum termasuk hukum kesehatan. Untuk bergabung bersama-sama dengan kami PDIB, untuk segera membentuk dan mendirikan Lembaga Bantuan Hukum Dokter Indonesia (LBHDI).

Dengan berdirinya LBHDI ini, diharapkan akan adanya wadah resmi yang memiliki kemampuan dan kewenangan di bidang hukum untuk membela dan memperjuangkan hak-hak hukum dokter Indonesia, lebih khusus lagi perlindungan hukum pada saat dokter sedang menjalankan tugas profesional dan kemanusiaannya.

Berdasarkan "Declaration of Human Rights", maka sebagai manusia yang memiliki martabat dan kesetaraan yang sama dalam Hak Asasi Manusia. Dimana salah satunya adalah Hak Asasi Hukum ("Rights Of Legal Equality"), yaitu hak untuk mendapatkan perlakukan yang sama di depan hukum dan pemerintahan.

Contohnya :
-Hak mendapatkan layanan dan perlindungan hukum.
-Hak mendapatkan dan memiliki pembelaan hukum pada peradilan.
-Hak yang sama dalam proses hukum.
-Hak dalam perlakuan yang adil atau sama dalam hukum.

Maka sudah saatnya kita insan kedokteran Indonesia untuk membentuk dan mendirikan LBHDI ini. Tentu saja wadah ini nantinya membutuhkan kerjasama serta bantuan dari para praktisi atau ahli hukum (advokad dan pengacara).

Demikianlah seruan dan harapan dari kami Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu. Sangatlah kami dambakan peran serta aktif dan tentu saja bantuan dari para teman sejawat dokter Indonesia untuk mendirikan LBHDI ini.

Kalau bukan kita yang berjuang dan membela hak dan kepentingan kita, lalu siapakah lagi?

Salam perjuangan!

James Allan Rarung
Ketua Umum Pengurus Pusat
Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu

NB: Mohon bagi para teman sejawat yang memiliki kepedulian yang tinggi, kiranya dapat menyebarluaskan seruan ini di semua media yang ada. Terimakasih

Artikel Lainya

  1. BPJS Asuransi Kesehatan "Galau"
  2. Konstruksi Sosial dan Politik Profesi Dokter Indonesia
  3. Salam dari kami Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Indonesia untuk Bpk Presiden RI Ir Joko Widodo
  4. Dilema Dokter sebagai "Pegawai RS" Dalam Menjalankan Sumpah dan Kode Etik
  5. Sejarah Kedokteran Indonesia Pasca Orde Reformasi