SURAT TERBUKA

Kepada Yth.
-Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia
-Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia

Dengan segala hormat.
Nama saya Dr. James Allan Rarung, Sp.OG, M.M, yang adalah Dokter Indonesia. Sekaligus adalah Ketua Umum Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu (PDIB), organisasi berbadan hukum dengan SK Kemenkumham No. AHU-0075221.AH.01.07.Tahun 2016 dan juga sebagai Ketua IDI Cabang Sitaro.

Saat ini telah muncul gerakan yang menamakan dirinya gerakan "Dokter Bhinneka Tunggal Ika". Menurut saya semua Dokter warga negara Indonesia adalah Dokter Bhinneka Tunggal Ika. Tak perlu ada yang merasa "eksklusif" bahwa hanya diri atau kelompoknya saja yang Bhinneka Tunggal Ika.

Saya berpendapat bahwa semua dokter warga negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 (beserta Amandemennya) adalah dokter yang ber-Bhinneka Tunggal Ika. Kenapa demikian? Karena Bhinneka Tunggal Ika adalah motto atau semboyan resmi negara kita yang diselendangkan oleh cengkeraman cakar yang kokoh dari sang Burung Garuda Pancasila.

Jadi siapapun di Republik ini, baik dokter ataupun bukan, asalkan dia adalah rakyat Indonesia maka dia adalah manusia Indonesia yang ber-Bhinneka Tunggal Ika, tanpa terkecuali. Mohon dipahami baik-baik, bahwa siapapun warga negara NKRI maka dia harus menjunjung tinggi dan mengakui dasar dan lambang-lambang negara, dimana semboyan Bhinneka Tunggal Ika adalah lambang dalam bentuk kalimat yang terpatri sebagai satu kesatuan dari Lambang Negara sang Burung Garuda Pancasila. Jadi tidaklah boleh sembarangan digunakan untuk kepentingan-kepentingan atau kelompok tertentu.

Jika demikian maka dalam konteks dunia kedokteran, berarti semua dokter dari Aceh sampai Papua Barat serta dari Nusa Tenggara sampai Sulawesi Utara dalam bingkai NKRI. Semuanya adalah dokter Bhinneka Tunggal Ika. Karena dokter Indonesia ya dokter yang telah bersumpah menjunjung tinggi Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika serta UUD 1945. Manusia Indonesia ya satu Indonesia. Darahnya hanya merah, tidak ada darah biru atau hijau.

Dengan pemahaman demikian, maka apabila dia seorang dokter yang menyatakan dirinya adalah dokter yang ber-Bhinneka Tunggal Ika, maka dirinya tidaklah boleh menghakimi atau menjustifikasi bahwa dokter yang lain tidak ber-Bhinneka Tunggal Ika, karena semua dokter di NKRI harus mengakui bahwa Pancasila adalah dasar negara dan UUD 1945 adalah konstitusi kita, demikian pula negara kita bukanlah negara yang berdasarkan satu agama saja atau satu golongan saja atau satu suku saja ataupun satu ras saja. Maka dia adalah dokter yang ber-Bhinneka Tunggal Ika, apakah dirinya menyebutnya atau tidak, apakah dirinya dan kelompoknya membentuk kaukus atau tidak, kita semua dokter warga negara Indonesia tetaplah adalah dokter yang ber-Bhinneka Tunggal Ika, yang harus menolong siapa saja, tanpa memandang, ras, suku, agama, golongan dan kepentingan kelompok kita. Hal itu harus dijalankan dalam tugas dan amanah profesi kita sesuai Sumpah Dokter.

Dengan demikian, siapapun dokter di Republik Indonesia tercinta ini, yang saling menjaga persatuan dan kesatuan, saling menghormati perbedaan apapun itu dan saling menghargai kehidupan dan pekerjaan sesama rakyat sebangsa dan setanah air, serta saling menjaga dan mengawal keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Maka kita semua adalah dokter yang ber-Bhinneka Tunggal Ika, baik kita sendirian ataupun berkelompok, kita semua adalah Dokter Bhinneka Tunggal Ika.

Akhir kata, saya sebagai warga negara yang sangat mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia, meminta MPR/ DPR RI untuk segera mengambil langkah yang tegas dan bijaksana untuk mencegah terjadinya sekat-sekat di antara para dokter Indonesia, yang akhirnya akan menciptakan jurang yang terjal dan dalam yang tentunya akan merugikan pasien yang merupakan rakyat kita dan juga dapat menghancurkan sendi-sendi dan pilar-pilar bangsa kita. Dengan langkah dan tindakan yang tegas dan bijaksana dari Bapak dan Ibu yang Terhormat, maka akan dapat mencegah Aksi dan Reaksi antar dokter yang pasti akan memicu gesekan yang sangat berbahaya.

Terimakasih atas perhatian dari para Bapak dan Ibu yang Terhormat untuk kesediaan membaca surat terbuka dari saya ini, dokter dan rakyat Indonesia.

Hormat saya,

James Allan Rarung