1. Pemerintah hendaknya secepatnya menyelesaikan kasus hukum yang berkaitan dengan vaksin palsu ini.

2. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia harus segera memberikan pernyataan kepada masyarakat luas bahwa vaksin palsu ini sudah terdeteksi dan sudah ditarik peredarannya.

3. Kemenkes R.I. segera meminta secara resmi kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk memberikan perlindungan keamanan terhadap tenaga kesehatan termasuk tenaga medis (dokter) di seluruh Indonesia pada umumnya dan khususnya pada 14 rumah sakit yang sudah diumumkan terkait vaksin palsu serta beberapa klinik kesehatan. Polri hendaknya segera memproses hukum oknum-oknum masyarakat yang melakukan penganiayaan terhadap tenaga kesehatan dan tenaga medis terkait vaksin palsu ini.

4. Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo kiranya dengan segera melakukan restrukturisasi dan pembenahan internal terhadap perangkat, kinerja dan fungsi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia.

5. Pemerintah melalui Kemenkes R.I. bekerjasama dengan Dinas Kesehatan di daerah dan BPOM R.I. segera menarik dan menyita vaksin-vaksin yang beredar di rumah sakit, klinik dan apotek-apotek di seluruh Indonesia yang proses pengadaannya tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Serta segera menutup toko obat dan apotek-apotek yang tidak jelas izin dan operasionalnya di seluruh Indonesia.

6. Kemenkes R.I. secepatnya melakukan tindakan pemberian vaksin ulangan bagi seluruh rakyat Indonesia yang tercuriga mendapatkan vaksin palsu.


Register as member


7. Pemerintah, DPR R.I dan Organisasi Profesi Medis serta berbagai pihak yang terkait, hendaknya segera melakukan pertemuan dan mencari jalan keluar bersama-sama tentang permasalahan ini, serta secepatnya merumuskan strategi yang tepat sehingga ke depannya tidak terjadi lagi masalah tentang obat-obatan dan bahan obat yang palsu dan beredar luas di masyarakat.

8. Meminta kepada seluruh komponen masyarakat Indonesia agar supaya dapat menenangkan diri dan tidak main hakim sendiri. Jika ada yang merasa dirugikan, hendaknya menempuh jalur sesuai dengan hukum yang berlaku dan menghindari penggunaan kekerasan dalam polemik vaksin palsu ini.

9. Marilah seluruh pihak dan rakyat Indonesia, bersama-sama membantu Pemerintah untuk ikut mengawasi secara aktif obat-obatan yang beredar di masyarakat serta membiasakan diri membeli obat-obatan di tempat yang resmi dan dapat dipertanggungjawabkan.

James Allan Rarung 

Ketua Umum DPP Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu