Dalam 2 tahun JKN, kita selalu diberi data bahwa BPJSK mengalami defisit di akhir tahun. Akhir 2014, tercatat miss-match (defisit) sebesar 3,3 T sedang tahun 2015 ini tercatat 5,85 T. Besaran defisit 2015 ini bahkan sudah diperkirakan sejak awal. Pada pertengahan tahun, muncul prediksi defisit akhir 2015 sebesar 6 T. Sampai akhir November sudah hampir pasti terjadi defisit 5,85 T. Terbukti kemudian memang terjadi defisit 5,85 T.

Menariknya, kok sudah bisa diperkirakan? Ini yang menarik untuk dibahas.  Agar tidak salah kaprah, lebih dulu dijelaskan sumber aset yang dimiliiki BPJSK. Ada dua jenis aset: Aset BPJSK dan Dana Jaminan Sosial. Sesuai pasal 41 UU BPJS 24/2011, aset BPJS bersumber dari:


Baca informasi selengkapnya di sini