1. DIB Sulut mendukung proses penanganan masalah kasus mutasi dr. Sitti Nuriman Korompot, Sp.OG (K) oleh IDI Cabang Bolaang Mongondow.

2. DIB Sulut prihatin dan memprotes prosedur mutasi yang tanpa mempertimbangkan tugas pokok dan fungsi seorang ASN/ PNS yang juga berprofesi sebagai seorang dokter.

3. DIB Sulut meminta BKDD Kota Kotamobagu untuk membatalkan SPT mutasi tersebut dan mengembalikan yang bersangkutan sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai seorang dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan.

4. DIB Sulut mengimbau kepada seluruh dokter dan dokter gigi di wilayah Sulawesi Utara untuk selalu mematuhi semua peraturan yang berlaku. Juga apabila ada keluhan dan masalah yang melibatkan profesi kita, maka kita dapat melaporkannya menurut aturan yang berlaku.

5. DIB Sulut akan terus mengawal kasus ini dan juga akan terus menjaga marwah profesi dokter Indonesia.

Salam Perjuangan!

Keterangan foto:

Ketua Umum Perkumpulan DPP DIB , dr. James Allan Rarung, Sp.OG, M.M

DIB Sulut:

Ketua DPW, dr. Levie B. Golioth, M.Kes.

Sekretaris, dr. Selvie Korompis

Anggota, dr. Eben H. Sampelan


Forum Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu bisa di lihat di sini