Setiap penduduk termasuk orang asing yang bekerja lebih dari 6 (enam) bulan di Indonesia wajib membayar iuran jaminan kesehatan

Artikel Lainya

  1. 5 Manfaat dari doktersiaga untuk anda
  2. Tips membersihkan kulit wajah agar tetap halus
  3. Obat Herbal Tertua yang dapat meningkatkan libido pria dan wanita
  4. Kartu Donatur Baitulmaal Muamalat Memudahkan Anda Berzakat Dan Sedekah Di Mana Saja Dan Kapan Saja
  5. Kanker Serviks, Wanita Wajib Mengetahuinya