Saya dan rekan rekan IDI, seperti jauh panggang dari api, memang tgl 24 adalah hari ultah IDI.PB IDI menyerukan aksi demo damai, Dinkes DKI menyerukan Bhakti sosial, karena kita bukan buruh. Dahulu dokter dokter kita adalah perumus, pendorong, penggerak dan pejuang tidak saja pada saat kemerdekaan tapi pergerakan sudah ada sejak era kebangkitan Nasional, tapi saat ini dokter dihadapkan pada kondisi turbulence dengan banyaknya kepentingan politik bagi rezim penguasa, dan itu sudah lama terbentuk agar dokter sebagai agent of change, hanya bertugas untuk melayani pasien, dengan tingkat kesulitan pendidikan yang down grade.
Sementara Undang Undang pembuat dan penentu dalam bidang Kedokteran/Kesehatan kurang mencerminkan Kehidupan Dokter yang secara Hukum ditempatkan hanya sebagai pelayan bukan sebagai profesional yang akan memberilkan ilmunya bagi Kesehatan Masyarakat dan Kemajuan Dunia Kedokteran.
Padahal Undang Undang Pendidikan Kedokteran yang sekarang menjadi polemik sangat tidak memposisikan pendidikan dokter yang syarat dengan kaidah kaidah ilmu Kedokteran, termasuk dengan sangat mudahnya pendirian suatu fakultas kedokteran dengan tidak memikirkan dampaknya dalam dunia kedokteran dimasa mendatang. Jadi tidak ada alasan para dokter akan menuntut hak nya sebagai warga negara yang baik dan mulia, karena di tangan para dokterlah derajat kesehatan akan ditingkatkan, sekalipun dokter tidak berkerja sendirian, karena banyak cabang ilmu kedokteran/ kesehatan terlibat dalam satu team dalam mengelola kesehatan secara menyeluruh, tapi Dokterlah sebagai Penentu ketika keputusan hidup dan mati seseorang/ pasien ditangani, apakah hak ini yang akan dirampas sebagai Hak Altruistik dokter yang diatur dalam Undang Undang.
Dokter itu didik tidak saja fisik tapi mentalnya, etikanya, ilmunya dan karakter serta sumpahnya substansinya menyatu jadi altruistik, dan sumpah hypocrates itu lah yang mengilhami bsgaimana dokter berkiprah, karena dunia medis itu data dan fakta, tidak sekedar teori, tapi sebuah fakta yang memerlukan pembuktian analisis, logik dan rasional sesuai standar Keilmuan, hukum dan Altruistik krn menyangkut keaembuhan dan diantara kehidupan dan harapan agar selalu terjaga kesehatan dan keselamatan pasien maupun dirinya sebagai dokter.
Masalahnya kenapa ketidak mampuan pemerintah ko harus memaksakan sesuatu yang tidak logik dan rational, hukum saja tidak cukup apalagi jika tidak logik itu bukan hukum, dan betapa ironis nya dokter, jgn melihat mereka yang dalam kemewahan tidak semua sebagian besar dokter biasa biasa saja. Dokter masih besar tanggung jawabnya dan lingkungan lah yang memaksakan dokter berperilaku hedonisme, dan ini dilakukan oleh dunia industri farmasi di seluruh dunia, dan indonesia tidak mewaspadai fenomena ini. Tidak dokter yang berbeda dari keahlian apapun hanya setiap dokter punya pilihan ilmunya kesalahan kita di indonesia adalah pendidikan nya tidak berbasis Hospital seperti di negara lain, makanya biaya pendidikan nya jadi mahal.
Kebijakan aturan dalam bentuk undang undang harus melihat historis bagaimana pendidikan dokter dahulu zaman Stovia, kemudian zaman pre dan pasca kemerdekaan, dan zaman pembangunan serta reform yang jelas semakin down grade, lalu ada apa dg undang undang dan kebijakan nya. Itu adalah substansi dan prinsipal yang harus dibenahi secara mendasar bukan malah menyalahkan dokter, pasti mereka marah bagaimana tidak sebuah negara tanpa dokter. Dokter tidak saja profesional dalam konteks ke ilmuan, tapi dia punya etika dan sumpah, yang lebih tinggi dari undang undang, nah mereka mempertanyakan statusnya dihadapan hukum.
Saya berfikir kini saatnya, ya kini Momentumnya dokter dokter bangkit menentukan jati dirinya untuk menetapkan keputusan keputusan terbaik bagi dirinya bagi profesinya dan bagi bangsanya, siapapun pemerintahnya. Dan Hentikanlah Politisasi Dunia Kedokteran di Indonesia.
Selamat HUT IDI, kami mencintai bangsa Indonesia yang sehat fisik dan mental nya serta tidak cacat dan memiliki harapan hidup lebih dari delapan puluh tahun.
dr Edeng Rachmat Natakusumah
