Baru-baru ini ada sahabat saya yang bertanya, "Apakah itu Dokter Bhinneka Tunggal Ika? Siapa-siapa sajakah yang termasuk DBTI tersebut? Lalu jika yang tidak termasuk di dalam DBTI, apakah mereka-mereka bukan dokter yang ber-Bhinneka Tunggal Ika?"

Meskipun tersenyum, namun jujur saya harus mengakui bahwa saya berpikir keras untuk menjawab pertanyaan yang sederhana tersebut.

Untuk tidak membuat dirinya bingung atau salah paham (wow, hal ini yang sangat saya kuatirkan, oleh karena melihat situasi dan kondisi saat ini, salah memahami atau salah menangkap maksud yang terkandung dari kata-kata yang kita ucapkan, maka bisa membangkitkan perasaan emosional yang menakutkan), maka sayapun dengan agak terbata-bata mencoba menjawab dengan pemahaman saya pribadi (tentu saja bukanlah pendapat saya yang paling benar, akan tetapi setidaknya saya telah berusaha untuk menjawab seobjektif mungkin menurut saya).

Saya katakan bahwa semua dokter warga negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 (beserta Amandemennya) adalah dokter yang ber-Bhinneka Tunggal Ika. Kenapa demikian? Karena Bhinneka Tunggal Ika adalah motto atau semboyan resmi negara kita yang diselendangkan oleh cengkeraman cakar yang kokoh dari sang Burung Garuda Pancasila. Jadi siapapun di Republik ini, baik dokter ataupun bukan, asalkan dia adalah rakyat Indonesia maka dia adalah manusia Indonesia yang ber-Bhinneka Tunggal Ika, tanpa terkecuali. Mohon dicamkan baik-baik, bahwa siapapun warga negara NKRI maka dia harus menjunjung tinggi dan mengakui dasar dan lambang-lambang negara, dimana semboyan Bhinneka Tunggal Ika adalah lambang dalam bentuk kalimat yang terpatri sebagai satu kesatuan dari Lambang Negara sang Burung Garuda Pancasila.

Jika demikian maka dalam konteks dunia kedokteran, berarti semua dokter dari Aceh sampai Papua Barat serta dari Nusa Tenggara sampai Sulawesi Utara dalam bingkai NKRI. Semuanya adalah Dokter Bhinneka Tunggal Ika.

Dengan pemahaman demikian, maka apabila dia seorang dokter yang menyatakan dirinya adalah dokter yang ber-Bhinneka Tunggal Ika, maka dirinya tidaklah boleh menghakimi atau menjustifikasi bahwa dokter yang lain tidak ber-Bhinneka Tunggal Ika, karena semua dokter di NKRI yang mengakui bahwa Pancasila adalah dasar negara dan UUD 1945 adalah konstitusi kita dan negara kita bukanlah negara yang berdasarkan satu agama saja atau satu golongan saja atau satu suku saja ataupun satu ras saja. Maka dia adalah dokter yang ber-Bhinneka Tunggal Ika, apakah dirinya menyebutnya atau tidak, apakah dirinya dan kelompoknya membentuk kaukus atau tidak, kita semua dokter warga negara Indonesia tetaplah adalah dokter yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.

Dengan demikian, siapapun dokter di Republik Indonesia tercinta ini, yang saling menjaga persatuan dan kesatuan, saling menghormati perbedaan apapun dan saling menghargai kehidupan dan pekerjaan sesama rakyat sebangsa dan setanah air, serta saling menjaga dan mengawal keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Maka kita semua adalah dokter yang ber-Bhinneka Tunggal Ika, baik kita sendirian ataupun berkelompok, kita semua adalah Dokter Bhinneka Tunggal Ika.

Salam Kesejawatan...
Salam Persaudaraan...

James Allan Rarung
Ketua Umum Pengurus Pusat
Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu (PDIB)