Hal ini di sampaikan oleh Sesjen Kemenkes dr. Untung Suseno Sutarjo saat meninjau implementasi Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK) di Puskesmas Gunung Sari, NTB, pada tanggal 14 Juli 2017 hari Jumat lalu. Menurutnya pelayanan puskesmas harus kuat sehingga jika nmasyarakat jatuh sakit, mereka tidak perlu ke rumah sakit.

“Puskesmas harus meluaskan pelayanannya. Melalaui PIS-PK ini, layanan kesehatan dilakukan dengan mendatangi setiap rumah-rumah masyarakat. Aksesnya kita dekatkan,” ujar Sesjen.

Dengan diterapkannya PIS-PK, Puskesmas Gunung Sari dapat mengetahui beberapa masalah kesehatan yang tak diduga sebelumnya. Setelah diketahui itu, nantinya akan ditindak lanjut dengan memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal. Masalah kesehatan yang ditemukan di antaranya TB Paru, hipertensi karena tidak teratur minum obat, masalah gangguan jiwa dan tidak berobat dengan teratur, serta masalah jamban.

Seperti kita ketahui jumlah antrian di rumah sakit tertentu cukup tinggi. Hal ini akan berdampak buruk pada sistem pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut. Dengan antrian yang panjang membuat waktu tunggu pasien lebih lama dan beban kerja tenaga kesehatan yang berlebihan dapat menurangi konsesntrasi tenaga kesehatan. Sehingga dapat berakibat fatal.

Di harapkan dengan memperkuat pelayanan di puskesmas dan menerapkan PIS-PK ini maka beban Rumah Sakit dapat berkurang dan masyakat pun tidak perlu lagi berobat ke rumah sakit yang lokasinya lebih jauh.

Puskesmas sebagai pelayanan kesehatan terdepan mempunyai enam tugas utama yaitu sebagai pelayanan promosi kesehatan, pelayanan kesehatan lingkungan, pencegahan pemberantasan penyakit menular, pelayanan kesehatan ibu, anak, dan keluarga berencana, pelayanan gizi, penyembuhan penyakit dan pelayanan kesehatan.

Artikel Lainya

  1. 5 Manfaat dari doktersiaga untuk anda
  2. Yang Perlu Di Perhatikan Sebelum Melakukan Terapi Stem Cell
  3. Obat Herbal Tertua yang dapat meningkatkan libido pria dan wanita
  4. Hak dan Kewajiban Peserta BPJS
  5. Kanker Serviks, Wanita Wajib Mengetahuinya