Menurut anda, mana yang lebih penting untuk diasuransikan terlebih dahulu? Apakah kepala keluarga sebagai si pencari nafkah atau anak yang masih menjadi tanggungan orang tua nya? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, tentunya kita akan menentukan siapa yang paling berisiko dalam keluarga jika dihubungkan dengan kelangsungan hidup keluarga. Artinya dalam sebuah keluarga, siapa yang menjadi tulang punggung keluarga, itulah yang paling utama untuk diasuransikan.
Bila kita melakukan survei di lapangan, ada banyak kasus yang bisa kita temukan. Di dalam sebuah keluarga cuma anaknya saja yang diasuransikan, ada kasus pada keluarga lain, cuma ayahnya saja yang diasuransikan, dalam kasus seperti ini mana yang benar? atau kedua duanya benar?
Bila keuangan keluarga belum memungkinkan untuk membayar premi seluruh anggota keluarga maka sebaiknya Ayah adalah orang pertama yang wajib diasuransikan terlebih dahulu. Hal ini mengingat karena peran Ayah dalam keluarga sebagai pencari nafkah. Maka Ayah adalah aset keluarga yang sangat penting didalam perannya sebagai pencari nafkah untuk mencukupi kebutuhan semua anggota keluarga.
Apabila Ayah sebagai kepala keluarga yang tugas utamanya untuk mencari nafkah sudah diasuransikan, bila terjadi suatu resiko misalnya meninggal dunia atau cacat total tetap, maka perusahaan asuransi akan memberikan santunan yang bisa dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Bahkan jika tertanggung sakitpun, perusahaan asuransi masih akan menanggung semua biaya rawat inap di rumah sakit.
Nah lain lagi bila kasusnya anak yang diikutkan asuransi terlebih dahulu sedang ayahnya malah tidak diasuransikan. Berarti asuransi yang diberikan ke anak tidak membawa manfaat apa-apa, karena anak dan isteri tergantung pada suami sebagai pencari nafkah atau kepala keluarga. Bila ayah sakit, maka keluarga harus tetap mengeluarkan uang untuk berobat. Jika Ayah meninggal dunia, maka penghasilan keluarga akan terhenti, kelangsungan hidup keluarga akan terancam, pendidikan anak bisa putus dan premi asuransi untuk anak tidak dapat dibayar lagi karena pencari nafkah berhalangan.
Info lebih lanjut tentang PROGRAM maupun BESARAN UANG PERTANGGUNGAN ASURANSI dan FASILITAS LAINNYA silahkan SMS / WA +6281282850818 ( John )
